Bentuk Penghormatan, Wakapolda Lepas Jenazah Mantan Kepala BNNP Kalteng

    Bentuk Penghormatan, Wakapolda Lepas Jenazah Mantan Kepala BNNP Kalteng
    Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.IK., M.Si.

    PALANGKA RAYA - Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.IK., M.Si. melepas jenazah mantan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng almarhum Brigjen Pol Drs. Marudut Hutabarat, bertempat di Rumah Sakit Bhayangkara, Jl. A. Yani, Kota Palangka Raya, Rabu (15/2/2023) pukul 04.40 WIB.

    Dalam pelepasan tersebut, Wakapolda Kalteng turut didampingi Kepala BNNP Kalteng saat ini Brigjen Pol Dra. Sumirat Dwiyanto, M.Si. dan Kepala Rumkit Bhayangkara Kompol dr. Anton Sudarto.

    Wakapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. menyampaikan, kegiatan ini merupakan sebuah bentuk penghormatan terakhir terhadap almarhum Brigjen Pol Drs. Marudut Hutabarat yang akan dibawa ke Semarang untuk dipindahkan tempat pemakamannya.

    Seperti yang kita ketahui, jenderal bintang satu lulusan Akademi Kepolisian tahun 1989 tersebut merupakan mantan Kepala BNNP Kalteng yang wafat pada Rabu (29/4/2020) lalu dan dimakamkan di tempat pemakamam umum yang ada di Kota Palangka Raya.

    "Semoga almarhum diterima semua amal baiknya dan mendapatkan tempat terbaik disisi-Nya, serta keluarga  yang ditinggalkan diberikan ketabahan, " ujarnya. 

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Identitas Sebagai Seorang Polisi

    Artikel Berikutnya

    Ratusan Prajurit TNI Ikuti Sosialisasi Tertib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri

    Ikuti Kami