Polisi Sahabat Anak. Ditlantas Tanamkan Tertib Berlalu Lintas kepada Murid TK dan Paud Nanda Palangka Raya

    Polisi Sahabat Anak. Ditlantas Tanamkan Tertib Berlalu Lintas kepada Murid TK dan Paud Nanda Palangka Raya

    PALANGKA RAYA - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng mendapat kunjungan dari anak-anak TK dan Kelompok Bermain Nanda Palangka Raya, yang mana ini adalah program Polisi Sahabat Anak. Senin, (6/3/2023) pagi. 

    Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng. Kombes Pol Heru Sutopo, S.I.K melalui Kasubdit Kamsel. AKBP Wara Budi Hastuti, S.H. menerangkan, Polisi Sahabat anak (PSA) ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat khususnya pada anak-anak untuk memberikan penyuluhan dan pembinaan, agar dapat membiasakan kepada anak-anak usia dini dan TK untuk tertib berlalu lintas.

    Dalam kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkenalkan profesi dan tugas kepolisian, sarana dan prasarana pendukung tugas lapangan serta tata cara berlalu lintas yang benar, meliputi penggunaan helm dan pengenalan rambu-rambu lalu lintas yang dikemas sambil bermain agar mudah di pahami oleh anak-anak.

    “Seperti yang kita ketahui anak-anak usia dini dan Taman Kanak-Kanak yakni 3 - 5 tahun dimana di usia tersebut merupakan masa keemasan bagi seseorang karena masa inilah seluruh informasi dapat diserap dengan mudah dan cepat oleh anak. Masa anak-anak ini sering disebut juga dengan masa kritis untuk memperkenalkan dan menanamkan segala hal yang positif dan berguna bagi perkembangan anak dimasa depan” ungkap Wara 

    Dengan digencarkanya kegiatan Dikmas Polisi Sahabat anak ini, kedepannya diharapkan tidak ada lagi yang menganggap Polantas adalah hal yang menakutkan, karena Polantas merupakan sahabat anak, dalam hal ini juga guna mewujudkan Polri yang yang dicintai dan disayangi masyarakat.

    “Semoga melalui kegiatan ini dapat menumbuh kembangkan wawasan disiplin dan tertib berlalu lintas sejak usia dini, sehingga kelak dapat membentuk kepribadian anak-anak  yang lebih disiplin dalam berkendara di jalan serta mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku” tutupnya. (*)

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Orientasi Bersama Ditpamobvit, Wakapolda...

    Artikel Berikutnya

    Dirlantas Tekankan Jajarannya Untuk Selalu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri

    Ikuti Kami