PALANGKA RAYA - Sebanyak tiga pasang calon pengantin yang akan melaksanakan perkawinan dengan personel Pegawai Badan Layanan Umum (BLU) Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya, menjalani pelayanan pembinaan dan penasehat perkawinan di Aula Gawi Hapakat Rumkit Bhayangkara setempat, Kamis (13/2/23).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Rumah Sakit (Wakarumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Kompol dr. Budi Satria, Sp. DV., didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pengawasan Internal (Kasubbagwasintern) dan para Tim Pelayanan Pembinaan dan Penasehat Pernikahan.
“Kepada Pegawai BLU dan pasangan nikahnya agar mempersiapkan diri untuk menuju ke rumah tangga sakinah mawaddah warrahmah dan calon mempelai agar mengerti tugas dan perannya jika sudah berumah tangga nantinya, ” ujar Wakarumkit.
Pelayanan Pembinaan dan Penasehat Pernikahan ini adalah untuk pemberian izin nikah pada personel BLU yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel BLU beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan, tambahnya.
“Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel BLU dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan personel BLU, mengingat tugas dan tanggung jawab yang diembannya sebagai tenaga kesehatan di lingkungan Polri, ” pungkas dr. Budi.
Sementara itu, Kasubbagwasintern mengatakan, setelah dilakukan pengecekan terhadap calon yang akan menikah, kesemua personel BLU ini tidak memiliki permasalahan terhadap kedinasannya.
“Sebagai pasangan kita wajib mendukung kegiatan dan tugas-tugas yang dikerjakan baik oleh suami maupun istri nantinya, hal ini untuk menjaga keharmonisan dalam membina rumah tangga”, tutup Siti.
Acara pelayanan pemberian pembinaan dan pensehat pernikah ditutup dengan Do’a bersama oleh Ipda Datu Bernad, AMd., Kep.