7 Terduga Pencuri Buah Sawit dan Penghadangan Polisi di Lamandau Berhasil Dibekuk Polda Kalteng 

    7 Terduga Pencuri Buah Sawit dan Penghadangan Polisi di Lamandau Berhasil Dibekuk Polda Kalteng 
    Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H.

    PALANGKA RAYA - Kerja keras aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan tindak pidana melakukan kekerasan atau pengancaman serta penghadangan terhadap anggota kepolisian di Kabupaten Lamandau akhirnya membuahkan hasil.

    "Ketujuh terduga pelaku tersebut, berhasil dibekuk personel gabungan Ditreskrimum Polda Kalteng dan Satreskrim Polres Lamandau, " ungkap Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. melalui Kasubbid Multimedia AKBP Hardi Dinata, S.IK. saat konferensi pers di Aula Kahayan Ditreskrimum, Mapolda setempat, Rabu (1/3/2023) siang.

    Diterangkannya, para terduga pelaku yang berhasil diamankan tersebut terdiri dari empat pelaku berinisial AA, WW, JS dan MT atas dugaan tindak pidana pencurian buah sawit di Estate Bringin Blok 1/6 PT. Satria Hupasarana, Desa Bukit Raya, Kec. Menthobi Raya, Kab. Lamandau

    Hal senada diutarakan Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H., bahwa dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga melakukan penangkapan terhadap SM, DV dan NV terduga pelaku tindak pidana melakukan kekerasan atau pengancaman, penghadangan terhadap anggota kepolisian yang sedang bertugas.

    Dari penangkapan tersebut. Lanjut Faisal, setidaknya aparat penegak hukum berhasil mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam berupa duhung atau parang.

    "Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KHUPidana dan Pasal 2 Undang-Undang Darurat atas kepemilikan sajam dengan hukuman 10 tahun penjara, " tegasnya. (***)

    palangka raya kalteng faisal f. napitupulu eko saputro menthobi raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Jumat Curhat Bersama Brimob Kalteng, Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Menuju Polri Yang Presisi, Wakapolda Kalteng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri

    Ikuti Kami